Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Mobil China Makin Merajalela, Industri Eropa Desak UE Terapkan Tarif 80%

Kamis, 10 September 2026, 11:44 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Industri pemasok otomotif Italia mendesak Uni Eropa menerapkan tarif hingga 80% terhadap impor kendaraan dan komponen dari China guna melindungi industri otomotif Eropa. Usulan tersebut mencakup pembebasan tarif hingga batas 8% dari total registrasi kendaraan tahunan, dengan tarif 80% berlaku setelah ambang tersebut terlampaui. Desakan ini muncul setelah pangsa mobil bermerek China di pasar UE naik menjadi lebih dari 9% pada paruh pertama tahun ini, dengan ekspor komponen otomotif Italia berpotensi anjlok 40%-50% pada 2028 jika tidak ada perlindungan lebih kuat.

Poin-Poin Utama

  • Industri pemasok otomotif Italia usulkan UE terapkan tarif hingga 80% atas impor kendaraan dan komponen China.
  • Usulan datang dari Presiden Anfia Roberto Vavassori di Milan, Kamis (10/9/2026).
  • Tarif tetap nol hingga batas 8% dari total registrasi kendaraan tahunan di Eropa.
  • Setelah ambang 8% terlampaui, tarif 80% berlaku untuk kendaraan dan komponen China.
  • Komponen disebut menyumbang sekitar 80% dari nilai sebuah kendaraan.
  • Pangsa mobil bermerek China di pasar UE naik jadi lebih dari 9% pada paruh pertama 2026.
  • Data pangsa pasar berasal dari Asosiasi Produsen Mobil Eropa (ACEA).
  • Lonjakan pangsa dinilai ancam kapasitas produksi dan kemandirian strategis industri Eropa.
  • Volkswagen setujui restrukturisasi besar imbas permintaan melemah dan persaingan China.
  • Ekspor komponen otomotif Italia diprediksi turun sekitar 10% pada 2026.
  • Ekspor komponen otomotif Italia sudah merosot 4,6% pada semester pertama 2026.
  • Ekspor berpotensi anjlok 40%-50% pada 2028 tanpa perlindungan lebih kuat.
  • Pernyataan Vavassori menyebut pencapaian industri China kini berubah jadi kekhawatiran.
Tagar Terkait
#volkswagen#industri otomotif eropa#mobil china#tarif ue#anfia#acea#impor kendaraan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya