Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

MK perketat praktik monopoli paten obat: Apakah harga obat di Indonesia otomatis lebih murah?

Kamis, 10 September 2026, 14:08 WIB Sumber: Theconversation.com Dibaca 3 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Theconversation.com.

Mahkamah Konstitusi Pasal 4 huruf f UU Paten untuk praktik patent evergreening—modifikasi minor obat lama guna mempertahankan monopoli. Putusan ini berikan dasar hukum kuat bagi pemeriksa paten tolak pendaftaran paten sekunder lemah....

Sorotan Poin Topik

  • Patent rights typically last a minimum of 20 years.
  • After expiration, local companies can produce generic versions at significantly lower prices.
Tagar Terkait
#mahkamah konstitusi#farmasi#patent evergreening#paten obat#harga obat#uu paten#alokasi paten#obat generik
Baca Liputan Lengkap di Theconversation.com

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Theconversation.com.

Buka Artikel Asli di Theconversation.com

Warta Terkini Lainnya