Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Jaksa KPK Putar Video Pidato Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji Tambahan

Kamis, 10 September 2026, 16:06 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 2 kali
Ukuran:

Jaksa KPK memutar video pidato Jokowi dalam sidang kasus korupsi kuota haji di PN Jakpus, yang berisi pengumuman penambahan kuota haji 20.000 dari Arab Saudi akibat antrean panjang hingga 47 tahun. Mantan Menpora Dito Ariotedjo yang diperiksa sebagai saksi membenarkan kehadiran dalam pertemuan Jokowi dengan Raja Salman pada akhir 2023, namun menyatakan pembahasan kuota terjadi secara spontan saat agenda makan siang terakhir dan bukan bagian dari ranah teknisnya.

Poin-Poin Utama

  • Jaksa KPK memutar video pidato Jokowi dalam sidang kasus korupsi kuota haji di PN Jakarta Pusat.
  • Sidang berlangsung pada Kamis, 10 September 2026.
  • Saksi yang diperiksa adalah mantan Menpora Dito Ariotedjo.
  • Dalam video, Jokowi menyatakan Indonesia memperoleh tambahan kuota haji dari Arab Saudi.
  • Antrean haji di Indonesia ada yang mencapai 47 tahun.
  • Arab Saudi komitmen memberikan tambahan kuota minimal 20.000 untuk tahun depan.
  • Komitmen tambahan kuota tercapai kurang dari 12 jam setelah pertemuan.
  • Pertemuan Jokowi dengan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud berlangsung akhir 2023.
  • Dito Ariotedjo hadir dalam pertemuan tersebut mendampingi Jokowi.
  • Dito menyatakan Raja Salman menawarkan dan memberikan tambahan kuota haji.
  • Pemberian kuota haji bukan hanya untuk aspek keagamaan, tetapi juga sektor investasi dan perdagangan.
  • Pembahasan kuota haji terjadi saat agenda makan siang, явля часть последнего этапа встречи.
  • Dito membantah mengetahui bahwa tambahan kuota didorong oleh panjangnya antrean haji.
  • Dito menyatakan tidak mengetahui secara rinci jumlah kuota tambahan yang dibahas.
  • Dito mengklaim urusan kuota bukan ranah kewenangan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Tagar Terkait
#kpk#arab saudi#korupsi kuota haji#jokowi#dito ariotedjo#sidang tipikor
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya