Pramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Pergub Nomor 20 Tahun 2026 yang membentuk LPDP Jakarta, program beasiswa bagi warga berprestasi untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang S2 dan S3 di perguruan tinggi terbaik dunia. Pergub tersebut juga mengatur penguatan tata kelola program KJP dan KJMU agar lebih tepat sasaran, dengan anggaran sekitar Rp99,9 miliar yang direncanakan mulai berjalan pada 2027.
Poin-Poin Utama
- Gubernur Pramono menandatangani Pergub Nomor 20 Tahun 2026 tentang pembentukan LPDP Jakarta.
- LPDP Jakarta merupakan program beasiswa bagi warga berprestasi untuk jenjang S2 dan S3.
- Penandatanganan dilakukan bersama Wakil Gubernur Rano Karno.
- Pengumuman dilakukan oleh Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Yustinus Prastowo.
- LPDP Jakarta ditujukan untuk pendidikan di perguruan tinggi terbaik di dunia.
- Pergub juga mengatur penguatan tata kelola Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
- Tujuan penguatan agar penyaluran KJP dan KJMU lebih tepat sasaran.
- Proses verifikasi calon penerima KJP dan KJMU saat ini masih berlangsung.
- Orang tua diminta memastikan data penerima KJP dan KJMU sesuai serta melakukan pemutakhiran bila diperlukan.
- Pramono memastikan program LPDP Jakarta tetap berjalan pada 2027 meski ada usulan penundaan dari DPRD.
- Komisi E DPRD DKI mengusulkan penundaan agar anggaran dialihkan ke perbaikan sekolah rusak.
- Perbaikan sekolah rusak akan ditangani menggunakan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
- Anggaran perbaikan sekolah rusak lebih besar dari usulan DPRD.
- LPDP Jakarta disiapkan untuk membuka kesempatan kuliah ke luar negeri bagi anak Jakarta.
- Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp99,9 miliar untuk program LPDP Jakarta 2027.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.