Beranda Jumat, 18 September 2026

!online

Transportasi Netral

KAI Daop 4 Semarang Imbau Warga Tegal tak Bakar Lahan di Sekitar Jalur KA

Rabu, 16 September 2026, 19:08 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

PT KAI Daop 4 Semarang mengingatkan masyarakat di wilayah Tegal untuk tidak melakukan pembakaran di sekitar jalur kereta api selama musim kemarau karena kondisi lahan yang kering meningkatkan risiko kebakaran yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Imbauan ini disampaikan setelah terjadi kebakaran lahan kering di sekitar KM 148+900, Desa Slerok, Tegal, yang berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa. KAI Daop 4 Semarang terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila melihat titik api atau kepulan asap di sekitar jalur KA.

Poin-Poin Utama

  • PT KAI Daop 4 Semarang memperingatkan masyarakat wilayah Tegal untuk tidak membakar lahan di sekitar jalur kereta api.
  • Musim kemarau menyebabkan kondisi lingkungan di sejumlah wilayah menjadi lebih kering.
  • Material seperti rumput, semak, jerami, dan sampah lebih mudah terbakar saat musim kemarau.
  • Kebakaran lahan kering terjadi di KM 148+900, Desa Slerok, Tegal, pada 8 September.
  • Api muncul dari area lahan dan rumput kering kemudian merembet ke area sekitarnya.
  • Petugas KAI bersama warga melakukan penanganan awal sebelum pemadam kebakaran tiba.
  • Api berhasil dipadamkan setelah penanganan bersama.
  • Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut.
  • Manager Humbas KAI Daop 4 Semarang adalah Luqman Arif.
  • Kondisi lahan yang lebih kering selama musim kemarau perlu menjadi perhatian bersama.
  • Asap yang ditimbulkan berpotensi mengurangi jarak pandang masinis.
  • KAI Daop 4 Semarang terus melakukan pemantauan terhadap kondisi jalur dan lingkungan sekitar.
  • Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila melihat titik api atau kepulan asap di sekitar jalur KA.
  • KAI Daop 4 Semarang berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pemadam kebakaran, dan unsur kewilayahan.
  • Tidak melakukan pembakaran dan melaporkan potensi kebakaran merupakan langkah preventif bagi keselamatan perjalanan kereta api.
Tagar Terkait
#kereta api#musim kemarau#kebakaran lahan#keselamatan#kai daop 4 semarang#tegal
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya