Beranda Minggu, 20 September 2026

!online

Hukum Netral

Sistem ETLE Dirombak, Tilang hingga Bayar Denda Bakal Terhubung

Rabu, 16 September 2026, 22:04 WIB Sumber: CNN Dibaca 1 kali
Ukuran:

time melalui dashboard bersama. Selain itu, sistem pembayaran denda juga dihubungkan dengan mekanisme penerimaan negara melalui perbankan resmi, dan petugas ETLE akan disertifikasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Poin-Poin Utama

  • Korlantas Polri memperkuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan mengintegrasikan proses penegakan hukum tilang elektronik.
  • Integrasi ETLE terhubung ke dalam satu ekosistem Criminal Justice System (CJS).
  • Proses yang terhubung meliputi penindakan kepolisian, penyelesaian perkara di pengadilan, serta pembayaran dan pencatatan denda melalui Kejaksaan.
  • Tujuan integrasi adalah menjadikan proses penegakan hukum tilang elektronik lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
  • Sistem yang terintegrasi memungkinkan pemantuan data dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
  • Brigjen I Made Agus Prasatya dari Dirgakkum Korlantas Polri memimpin penguatan sistem ini.
  • Integrasi membutuhkan dukungan dari institucionales lain seperti Kejaksaan dan Mahkamah Agung.
  • Korlantas mengembangkan dashboard bersama untuk memantau data penindakan, keputusan pengadilan, dan pembayaran denda.
  • Setiap institusi dapat mengakses informasi berdasarkan data yang terintegrasi.
  • Progres penanganan perkara dapat dipantau tanpa menunggu pertukaran dokumen secara manual.
  • Korlantas mendorong sistem pembayaran denda tilang terhubung dengan mekanisme penerimaan negara melalui perbankan resmi.
  • Korlantas turut mendorong sertifikasi bagi petugas yang terlibat dalam penegakan hukum elektronik.
  • Penguatan teknologi dan kompetensi petugas menjadi bagian dari pengembangan ETLE nasional.
  • Proses penegakan hukum lalu lintas ditargetkan semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Tagar Terkait
#etle#tilang elektronik#korlantas polri#criminal justice system#hukum lalu lintas
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya