Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Hukum Netral

Pegawai Kementerian PU Ditangkap karena Tanam Ganja di Rumah, Apa Motifnya?

Sabtu, 19 September 2026, 11:09 WIB Sumber: Kompas Dibaca 5 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Kompas.

AS (49), pegawai perjanjian kerja di Kementerian Pekerjaan Umum, ditangkap setelah membudidayakan sekitar 50 batang ganja di belakang rumahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia mengaku mulai menanam ganja pada Mei 2026...

Sorotan Poin Topik

  • AS (49), seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kementerian Pekerjaan Umum, ditangkap karena membudidayakan ganja di rumahnya.
  • Penggerebekan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Nvidia Polrestabes Bandung pada Jumat, 18 September 2026.
Tagar Terkait
#narkoba#penyelundupan#ganja#pppk#polrestabes bandung#kementerian pekerjaan umum
Baca Liputan Lengkap di Kompas

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Kompas.

Buka Artikel Asli di Kompas

Warta Terkini Lainnya