Pegawai Kementerian PU Ditangkap karena Tanam Ganja di Rumah, Apa Motifnya?
AS (49), pegawai perjanjian kerja di Kementerian Pekerjaan Umum, ditangkap setelah membudidayakan sekitar 50 batang ganja di belakang rumahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia mengaku mulai menanam ganja pada Mei 2026...
Sorotan Poin Topik
- AS (49), seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kementerian Pekerjaan Umum, ditangkap karena membudidayakan ganja di rumahnya.
- Penggerebekan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Nvidia Polrestabes Bandung pada Jumat, 18 September 2026.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Kompas.