Mendikdasmen: Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Tes
Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi penuh waktu tanpa tes mulai 1 Januari 2027. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menegaskan proses tersebut telah disepakati DPR dan pemerintah, serta tes hanya berlaku bagi guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS. Mendagri Tito Karnavian menambahkan bahwa guru yang tidak lulus seleksi akan tetap dipertahankan statusnya dan dibiayai melalui dana BOS.
Poin-Poin Utama
- Peralihan status guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu dilakukan tanpa tes.
- Peralihan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.
- Status guru PPPK paruh waktu akan berubah otomatis menjadi penuh waktu.
- Abdul Mu'ti menyampaikan pernyataan ini di Surabaya pada 20 Mei.
- DPR dan pemerintah telah menyepakati proses peralihan tersebut.
- Tes hanya berlaku bagi guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS.
- Sekitar 240 ribu guru akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.
- Lalu Hadrian menyatakan kemungkinan ada kesalahpahaman dalam penyampaian sebelumnya.
- Tito Karnavian menyampaikan informasi tentang seleksi PPPK paruh waktu.
- Guru yang tidak lulus seleksi tetap akan dipertahankan statusnya.
- Guru yang tidak lolos tidak akan dipecat atau dirumahkan.
- Guru PPPK tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen melalui dana BOS.
- Tito menyampaikan pernyataan dalam rapat terbatas dengan pimpinan DPR pada 17 September.
- Abdul Mu'ti meminta pemerintah daerah melakukan pendataan guru PPPK paruh waktu.
- Komisi X DPR menyetujui kebijakan peralihan tanpa tes tersebut.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.