Pemkab Dharmasraya Bangun 30 Rumah Tak Layak Huni Akhir September
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akan membangun 30 unit rumah tidak layak huni di kawasan Rumah Berderet, Pasar Lama Pulau Punjung dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar sekitar Rp1,2 miliar, di mana masing-masing unit mendapat dukungan dana rata-rata sekitar Rp40 juta dan ditargetkan mulai constructions pada September 2026.
Poin-Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membangun 30 unit rumah tidak layak huni.
- Lokasi pembangunan berada di kawasan Rumah Berderet, Pasar Lama Pulau Punjung.
- Proyek didanai melalui dana tanggung jawab sosial PT Sarana Multigriya Finansial.
- Total anggaran projekt sebesar sekitar Rp1,2 miliar.
- Masing-masing unit rumah mendapat dukungan dana rata-rata sekitar Rp40 juta.
- Pembangunan ditargetkan mulai pada pekan keempat September 2026.
- Persiapan pembongkaran bangunan lama dimulai pekan depan.
- Program ini merupakan pembangunan baru, bukan program bedah rumah.
- Perjanjian Kerja Sama ditandatangani di kantor PT SMF pada 16 September.
- Program diajukan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Kondisi bangunan penerima bantuan saat ini sangat memprihatinkan.
- Sejumlah struktur bangunan telah mengalami keruntuhan.
- Program merupakan sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan dunia usaha.
- Kepala Dinas Perumahan Dharmasraya bernama Silaturrahim.
- Program didorong oleh Bupati Annisa Suci Ramadhani.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.