Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Lingkungan Positif

Menjemput Senja di Lubuk Larangan

Rabu, 9 September 2026, 18:43 WIB Sumber: Kompas Dibaca 9 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Kompas.

Lubuk Larangan di Sungai Jujuhan, Nagari Talao, Kabupaten Solok Selatan, merupakan kearifan lokal Minangkabau yang melarang penangkapan ikan dalam jangka waktu tertentu demi pelestarian lingkungan, khususnya ikan gariang (Tor douronensis) yang endemik...

Sorotan Poin Topik

  • Lubuk Larangan is a Minangkabau tradition in West Sumatra that bans fishing in designated river areas.
  • Since 2025, a 500-meter stretch of Sungai Jujuhan in Nagari Talao, South Solok Regency has been designated as Lubuk Larangan.
Tagar Terkait
#sumatera barat#konservasi#csr#kearifan lokal#lubuk larangan#sungai jujuhan#ikan gariang#solok selatan#pt ksi#pelestarian sungai
Baca Liputan Lengkap di Kompas

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Kompas.

Buka Artikel Asli di Kompas

Warta Terkini Lainnya