Tak Ada Ahli Waris, Keluarga Pasutri Korban KM Virgo tidak Mendapatkan Santunan
Pasangan suami istri Muhammad Abdianoor dan Yuli, korban Kapal Motor Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa, tidak mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja karena tidak memiliki ahli waris sesuai Undang-Undang...
Sorotan Poin Topik
- Muhammad Abdianoor (30) dan Yuli (29) adalah pasangan suami istri korban Kapal Motor Virgo Transport 8.
- Keduanya tidak memiliki ahli waris sehingga tidak mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Republika.