Beranda Senin, 21 September 2026

!online

Politik Netral

Wamendagri Bima Arya Bicara Kunci Atasi Konflik Kebebasan Beragama

Senin, 21 September 2026, 22:09 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 1 kali
Ukuran:

hari yang perlu diperkuat secara bertahap. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menjadikan kerukunan beragama sebagai bagian dari tugas utama kepala daerah, bukan sekadar pilihan kebijakan.

Poin-Poin Utama

  • Wamendagri Bima Arya Sugiarto menilai kepemimpinan kepala daerah yang kuat menjadi kunci mengatasi konflik kebebasan beragama.
  • Kepemimpinan kepala daerah perlu diperkuat melalui kolaborasi antara FKUB, akademisi, aktivis, dan berbagai unsur masyarakat.
  • Pernyataan tersebut disampaikan pada Seminar Nasional Memperkuat Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan secara virtual dari Jakarta.
  • Seminar tersebut mengangkat tema "Dari Banjarmasin untuk Indonesia: Dari Indonesia untuk Banjarmasin".
  • Isu kebebasan beragama bertumpu pada ekosistem tata kelola pemerintahan yang memperhatikan keunikan setiap daerah.
  • Masyarakat telah menunjukkan berbagai praktik baik dalam membangun toleransi antarumat beragama.
  • Kerukunan beragama hidup karena jutaan praktik toleransi dalam keseharian masyarakat.
  • Konflik antarumat beragama dapat berkembang dalam hitungan jam.
  • Budaya toleransi antarumat beragama dibangun secara bertahap dan membutuhkan waktu panjang.
  • Kepala daerah harus mampu merespons dan menyelesaikan konflik antarumat beragama secara cepat dan tepat.
  • Diagnosis terhadap anatomi konflik keagamaan harus cepat dan tepat tanpa boleh salah mengambil kesimpulan.
  • Pemerintah berkomitmen memperkuat kapasitas dan kepercayaan diri kepala daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama.
  • Kerukunan perlu ditempatkan sebagai bagian dari tugas utama pemerintah daerah.
  • Kerukunan beragama bukan sekadar opsi kebijakan melainkan tugas yang harus dilakukan kepala daerah tanpa terkecuali.
  • Acara seminar tersebut diselenggarakan pada Senin, 21 September 2026.
Tagar Terkait
#wamendagri#bima arya#kebebasan beragama#fkub#kepala daerah#kerukunan beragama
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya