KPK Kembali Geledah Rumah Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Ade Kuswara
KPK kembali menggeledah rumah Ipda Yayat Sudrajat di Depok pada Senin (21/9/2026) dalam pengembangan penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penggeledahan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan di Cibubur. Penyidik menduga Yayat memiliki aset mewah mencapai belasan buah yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Karawang.
Poin-Poin Utama
- KPK menggeledah rumah Ipda Yayat Sudrajat pada Senin, 21 September 2026.
- Penggeledahan dilakukan di wilayah Depok.
- Penyidikan berkaitan dengan kasus suap ijon proyek.
- Kasus suap menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut.
- Penggeledahan ini merupakan yang kedua terhadap kediaman Yayat.
- Penggeledahan pertama dilakukan di Cibubur.
- Penyidik menduga Yayat memiliki aset mewah.
- Jumlah aset mewah yang diduga milik Yayat mencapai belasan.
- Aset tersebar di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, dan Karawang.
- KPK belum mengungkapkan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.