Cegah Penyelundupan, Prabowo Minta Bea Cukai Perketat Perbatasan dan Pesisir
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir guna mencegah penyelundupan barang ilegal seperti narkoba dan pakaian bekas impor. Pengawasan terutama akan diperkuat di Selat Malaka dengan mengaktifkan seluruh kapal operasi yang tersedia, serta menambah peralatan dan penguatan satuan tugas di lapangan. DJBC menyatakan pelaksanaan penguatan tersebut bergantung pada ketersediaan anggaran yang telah ditambah melalui rapat dengan badan anggaran.
Poin-Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi memperketat pengawasan perbatasan dan pesisir.
- Perintah tersebut bertujuan mencegah penyelundupan barang ilegal ke wilayah Indonesia.
- Barang ilegal yang menjadi fokus meliputi narkoba dan pakaian bekas impor.
- Penguatan pengawasan dilakukan di wilayah perbatasan darat dan wilayah pesisir.
- Djaka Budhi mengonfirmasi hal tersebut seusai menghadap Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta.
- Pertemuan tersebut berlangsung pada hari Selasa tanggal 22 September 2026.
- Bea Cukai akan menambah peralatan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
- Bea Cukai juga akan memperketat satuan tugas di lapangan untuk mencegah barang ilegal masuk.
- Selat Malaka menjadi salah satu titik krusial masuknya barang ilegal melalui jalur laut.
- Bea Cukai memiliki hampir seratus lebih kapal yang beroperasi di sepanjang Selat Malaka.
- Seluruh kapal operasi tersebut akan diberdayakan untuk pengawasan perbatasan laut.
- Pelaksanaan penguatan pengawasan bergantung pada ketersediaan anggaran.
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah mendapatkan tambahan anggaran untuk pengadaan peralatan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.