Beranda Jumat, 23 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Dua Pegawai Bea Cukai Kompak Bela Budiman Bayu di Persidangan Tipikor

Senin, 19 Oktober 2026, 14:08 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 10 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi Media Indonesia.

Dua saksi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Muhammad Wildan Aditama dan Akhmad Zulfan Rosadi, membantah adanya perintah dari mantan atasan mereka Budiman Bayu Prasojo untuk menerima pemberian dari pengusaha rokok dalam...

Sorotan Poin Topik

  • Muhammad Wildan Aditama dan Akhmad Zulfan Rosadi bersaksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
  • Keduanya membantah adanya perintah dari Budiman Bayu Prasojo untuk menerima pemberian dari pengusaha rokok.
Tagar Terkait
#suap#bea cukai#gratifikasi#tipikor#budiman bayu prasojo#djbc
Baca Liputan Lengkap di Media Indonesia

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.

Buka Artikel Asli di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya