Dua Pegawai Bea Cukai Kompak Bela Budiman Bayu di Persidangan Tipikor
Dua saksi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Muhammad Wildan Aditama dan Akhmad Zulfan Rosadi, membantah adanya perintah dari mantan atasan mereka Budiman Bayu Prasojo untuk menerima pemberian dari pengusaha rokok dalam...
Sorotan Poin Topik
- Muhammad Wildan Aditama dan Akhmad Zulfan Rosadi bersaksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
- Keduanya membantah adanya perintah dari Budiman Bayu Prasojo untuk menerima pemberian dari pengusaha rokok.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.