Komisi VIII DPR Desak Menag Tangguhkan Rector UINSA Surabaya
Komisi VIII DPR mendesak Menteri Agama menangguhkan jabatan Prof Akhmad Muzakki sebagai rektor UINSA Surabaya akibat polemik yang memicu aksi.demo mahasiswa. Jika polemik tidak terselesaikan dalam satu minggu sejak 22 September 2026, Komisi VIII DPR akan membentuk panitia kerja. Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan akan segera menyelesaikan masalah ini.
Poin-Poin Utama
- Komisi VIII DPR gelar rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 22 September 2026.
- Polemik melibatkan Prof Akhmad Muzakki yang menjabat rektor UINSA Surabaya periode 2026-2030.
- Mahasiswa UINSA Surabaya gelar aksi unjuk rasa menuntut rektor mundur.
- Komisi VIII DPR desak Menag tangguhkan jabatan rektor UINSA Surabaya.
- Tangguhan bertujuan agar rektor tidak dapat melakukan konsolidasi dan kebijakan strategis.
- Komisi VIII DPR minta Menag ambil alih sementara kepemimpinan UINSA Surabaya.
- Jika polemik tak selesai dalam 1 minggu, Komisi VIII DPR bentuk Panja.
- Menag Nasaruddin Umar janji segera selesaikan polemik ini.
- Mahasiswa UINSA Surabaya mendirikan tenda di depan gedung rektorat.
- Mahasiswa aksi penyegelan dan duduki kampus pada Senin pagi.
- Mahasiswa masuk gedung rektorat dan pasang spanduk pada Senin siang sekitar pukul 13.25 WIB.
- Mahasiswa ajukan tuntutan yang disebut tuntutan 1+7.
- Mahasiswa UINSA Surabaya telah bersurat ke Komisi VIII DPR RI.
- Mahasiswa memohon audiensi dengan Kemenag terkait pencopotan Muzakki.
- Fadlurrrakhman Fazle Purwardana adalah Wakil Ketua Presiden Mahasiswa UINSA Surabaya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.