Bentuk Ditjen Pesantren, Menag Soroti Anggaran 42 Ribu Ponpes Belum Sepadan
Sekitar 42 ribu pondok pesantren di Indonesia selama ini belum mendapatkan anggaran yang sepadan dengan pendidikan formal. Pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama untuk memperkuat dukungan terhadap lembaga pendidikan tersebut. Struktur baru ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pesantren dalam pendidikan serta pembentukan karakter dan moralitas bangsa.
Poin-Poin Utama
- Sekitar 42.000 pondok pesantren di Indonesia belum mendapatkan anggaran yang sepadan dengan pendidikan formal.
- Pemerintah akan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.
- Menag Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI.
- Rapat berlangsung pada hari Selasa, 22 September 2026.
- Perayaan Hari Santri nasional direncanakan pada tanggal 22 Oktober.
- Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren.
- Basnang Said ditunjuk sebagai director jenderal Direktorat Jenderal Pesantren.
- Struktur baru ini diharapkan memperkuat dukungan pemerintah terhadap pondok pesantren.
- Pondok pesantren memiliki kekhasan dalam pendidikan keislaman di Indonesia.
- Penguatan pesantren dinilai penting untuk membangun karakter dan moralitas bangsa.
- Kontribusi pondok pesantren sangat dibutuhkan dalam pembentukan karakter masyarakat.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.