Beranda Rabu, 23 September 2026

!online

Hukum Netral

Razia Gabungan Lapas Jambi, Puluhan Benda Terlarang Disita Petugas

Rabu, 23 September 2026, 01:08 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Petugas gabungan menemukan puluhan benda terlarang seperti pisau cukur, kaca, korek api, dan besi saat razia mendadak di Lapas Kelas IIA Jambi. Tes urine terhadap 30 dari 290 warga bina menunjukkan hasil negatif narkoba, dan petugas tidak menemukan barang berbahaya seperti telepon genggam maupun narkotika. Hasil razia ini membuktikan bahwa Lapas Jambi mampu menerapkan arahan Kementerian Imipas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Poin-Poin Utama

  • Razia mendadak dilakukan di Lapas Kelas IIA Jambi pada hari Selasa malam.
  • Petugas menemukan puluhan benda terlarang saat penyisiran.
  • Barang sitaan meliputi pisau cukur, kaca, korek api, dan besi.
  • Benda-benda tersebut disembunyikan di blok hunian warga bina.
  • Petugas melakukan tes urine terhadap 30 dari total 290 warga bina.
  • Seluruh sampel urine dinyatakan negatif narkoba.
  • Razia melibatkan 30 anggota Detasemen Gegana Piauí Jambi.
  • Sebanyak 20 personel Potos Muaro Jambi dari Samapta dan Satresnarkoba ikut serta.
  • Masing-masing 10 personel TNI dan BNN Jambi dilibatkan dalam operasi.
  • Kaur Bin Ops Satuan Samapta Potos Muaro Jambi adalah Iptu Gusmardi.
  • Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi adalah Khairul Bahri Siregar.
  • Petugas tidak menemukan telepon genggam maupun narkotika.
  • Temuan hanya sebatas benda yang tidak semestinya berada di kamar hunian.
  • Razia ini bagian dari upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
  • Hasil razia membuktikan Lapas Jambi mampu menerjemahkan program kerja Kementerian Imipas.
Tagar Terkait
#narkoba#ditjenpas#razia#lapas jambi#benda terlarang#tes urine#detasemen gegana
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya