Beranda Kamis, 8 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dijebloskan ke Lapas Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026, 22:08 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 9 kali
Ukuran:

Pembebasan bersyarat Indra Kenz dicabut dan ia dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang. Pencabutan ini dilakukan setelah ia terlibat dalam polemik klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Indra Kenz dinyatakan kooperatif menerima keputusan pencabutan pembebasannya.

Poin-Poin Utama

  • Indra Kesuma alias Indra Kenz adalah terpidana kasus investasi bodong Binomo.
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz.
  • Pencabutan pembebasan bersyarat terjadi setelah polemik klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
  • Indra Kenz dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang.
  • Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno mengumumkan pemindahan tersebut.
  • Indra Kenz ditarik dari Lapas Cibinong pada pukul 11.30.
  • Indra Kenz masuk Lapas Kelas I Tangerang pada pukul 14.30.
  • Indra Kenz kooperatif menerima hasil pencabutan surat keputusan pembebasan bersyarat.
  • Pencabutan pembebasan bersyarat diumumkan pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Tagar Terkait
#ditjenpas#kementerian imigrasi dan pemasyarakatan#investasi bodong#indra kenz#bebas bersyarat#binomo#lapas tangerang
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya