Walkot Tegaskan Pungli dan Premanisme tak Boleh Ada di Yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan tidak boleh ada pungutan liar maupun premanisme di Kota Yogyakarta setelah viralnya video pengakuan pelaku usaha Bolosego yang diminta bayar parkir Rp1 juta per hari untuk food truck di Alun-Alun Selatan, padahal semula diminta Rp2,5 juta per hari. Hasto mengaku prihatin dan menyatakan Pemerintah Kota Yogyakarta akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar tersebut serta mencari pihak yang bertanggung jawab. Ia juga menegaskan pemerintah berkewajiban menjaga Kota Yogyakarta tetap sehat, tertib, dan aman, serta meminta masyarakat tidak ragu melaporkan temuan pungli melalui kanal yang tersedia.
Poin-Poin Utama
- Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo tegaskan tidak boleh ada pungutan liar dan premanisme di Kota Yogyakarta.
- Kasus pungli dialami pelaku usaha Bolosego saat membuka food truck di Alun-Alun Selatan Yogyakarta.
- Pemkot Yogyakarta berkewajiban menjaga kota tetap sehat, tertib, dan aman.
- Masyarakat dapat melaporkan pungli melalui berbagai kanal yang tersedia termasuk JSS.
- Laporan juga dapat disampaikan langsung kepada Wali Kota setiap hari Rabu.
- Video pengakuan Bolosego soal dugaan pungli viral di media sosial.
- Pemilik Bolosego bernama Dyah Laily Fardisa.
- Video diunggah di akun TikTok @dyahfardisa pada 17 September 2026.
- Bolosego hanya berjualan satu hari di Alun-Alun Selatan sebelum food truck ditarik.
- Aktivitas berjualan semula direncanakan selama 5 hari yaitu 16 sampai 20 September 2026.
- Oknum juru parkir meminta uang parkir Rp2,5 juta per hari.
- Setelah negosiasi, nominal turun menjadi Rp1 juta per hari.
- Total uang parkir yang harus dibayar untuk 5 hari sebesar Rp5 juta.
- Hasto mengaku ikut prihatin atas viralnya video tersebut.
- Kasus serupa pernah terjadi saat kegiatan Mustika Rasa di Alun-Alun Selatan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.