Alasan Sakit, ASN Ditjen Bea Cukai Dedi Congor Absen Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Bea Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi barang. Yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan kondisi kesehatan dan akan dijadwalkan ulang oleh penegak hukum. KPK mendalami dugaan penerimaan uang dari PT Blueray Cargo yang berkaitan dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk.
Poin-Poin Utama
- Ahmad Dedi alias Dedi Congor adalah ASN Direktorat Jenderal Bea Cukai.
- KPK memanggil Dedi Congor pada 22 September 2026.
- Pemanggilan berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap importasi barang.
- Dedi Congor berhalangan hadir pada pemanggilan tersebut.
- Alasan ketidakhadiran adalah kondisi kesehatan atau sakit.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran karena sakit.
- KPK tidak mencantumkan status pemeriksaan sebagai saksi dalam jadwal pemanggilan.
- Dedi Congor sudah berstatus tersangka menurut kabar yang beredar.
- KPK menilai keterangan Dedi Congor penting untuk proses penyidikan.
- Penjadwalan ulang pemanggilan akan dilakukan oleh investigators.
- KPK sebelumnya memeriksa Dedi Congor pada 8 Mei 2026.
- Penyidik mendalami dugaan pemberian uang dari PT Blueray Cargo untuk memuluskan importasi barang.
- PT Blueray Cargo berkaitan dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk.
- PT Blueray Cargo disebut juga dengan singkatan BR dalam artikel ini.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.