KPK Periksa Kabag Umum Unsoed hingga Sekretaris Daerah Banyumas soal Kasus Titip Mahasiswa
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sembilan saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penitipan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah. Saksi yang diperiksa meliputi Kabag Umum Universitas Jenderal Soedirman dan pejabat Sekretariat Daerah Banyumas, yang didalami soal praktik penitipan serta pemberian rekomendasi agar calon mahasiswa dapat diterima di universitas tersebut.
Poin-Poin Utama
- KPK memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi penitipan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman.
- Pemeriksaan dilakukan pada hari Selasa tanggal 22 September 2026.
- Lokasi kejadian di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
- Penyidik mendalami praktik penitipan mahasiswa baru agar diterima di universitas tersebut.
- Penyidik juga mendalami modus pemberian rekomendasi kepada calon mahasiswa baru.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan saksi.
- Sebanyak sembilan saksi diperiksa oleh KPK.
- Saksi Nur Agung berasal dari Kabag Umum Universitas Jenderal Soedirman.
- Saksi Agus Nur Hadie berasal dari Kabag Umum Universitas Jenderal Soedirman.
- Saksi Asih Suryani berasal dari Sekretariat Daerah Banyumas.
- Saksi Alvian Anggit Pradana berasal dari Sekretariat Daerah Banyumas.
- Saksi DWI Putriyanti M. berasal dari Sekretariat Daerah Banyumas.
- Saksi Iqbal Syahrul R. berasal dari Sekretariat Daerah Banyumas.
- Saksi Wahyu Adi S. berasal dari Sekretariat Daerah Banyumas.
- Saksi Miyosi Nur Fajri dan Eko Pujianto berasal dari Sekretariat Daerah Banyumas.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.