Guru SMAN 1 Tasikmalaya Berurusan dengan KPK, Kepala Sekolah Ikut Prihatin
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah WY, guru Bimbingan Konseling di SMAN 1 Kota Tasikmalaya, pada tanggal 8 September. WY diduga berperan sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto. Kepala Sekolah Yonandi menyatakan pihak sekolah prihatin dan menjelaskan bahwa WY masih berstatus saksi, tidak ada penggeledahan di rumahnya, serta tidak ada barang yang disita.
Poin-Poin Utama
- Penyidik KPK menggeledah rumah WY, guru Bimbingan Konseling dan Humbas SMAN 1 Kota Tasikmalaya.
- Penggeledahan dilakukan di Perum Pondok Karisma Residence, Kecamatan Cipedes.
- Penggeledahan rumah WY dilakukan pada hari Selasa tanggal 8 September.
- WY berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di SMAN 1 Kota Tasikmalaya.
- WY diduga bertindak sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah.
- Ketua RT 02, Dani, membenarkan dirinya mendampingi petugas KPK saat penggeledahan.
- Dani menyatakan tidak mengetahui secara pasti barang yang diambil petugas.
- Kepala Sekolah SMAN 1 Tasikmalaya Yonandi menyampaikan prihatin terhadap status guru Bimbingannya.
- Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
- Yonandi menduga kebaikan WY dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Secara kelembagaan, sekolah mendukung WY untuk tetap bersemangat menyelesaikan masalah.
- Yonandi meluruskan WY berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.
- Tidak ada penggeledahan di rumah WY.
- Tidak ada barang yang disita dari rumah WY.
- Yonandi berharap masyarakat dapat memahami situasi tersebut.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.