Beranda Kamis, 24 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Status Manajer KDMP: Pegawai BUMN tapi cuma 2 Tahun

Rabu, 23 September 2026, 18:05 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Para manajer Cooperativa Desa Merah Putih akan menyandang status sebagai pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu selama dua tahun. Setelah masa kontrak berakhir, PT Agrinas akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan kelanjutan kerja mereka berdasarkan kebutuhan perusahaan. Para manajer ini berstatus pegawai BUMN, bukan Aparatur Sipil Negara, dengan kemungkinan penugasan lain di luar lingkup cooperativa desa setelah masa kontrak awal selesai.

Poin-Poin Utama

  • Joao Angelo De Saosa Mota adalah Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
  • Para manajer Cooperativa Desa Merah Putih (KDMP) berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas.
  • Para manajer KDMP dipekerjakan melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
  • Joao menyampaikan keterangan di Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada Rabu 23 September 2026.
  • Status PKWT dua tahun berlaku selama manajer menjalankan tugas operasional di tingkat desa atau kelurahan.
  • PT Agrinas akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah masa kontrak dua tahun berakhir.
  • Masa kerja manajer berpeluang dilanjutkan apabila hasil evaluasi positif dan kebutuhan organisasi tersedia.
  • Joao membuka kemungkinan penugasan lain bagi manajer di luar lingkup kopdes setelah kontrak awal selesai.
  • Kebijakan rotasi atau penugasan baru akan diputuskan setelah evaluasi dua tahun berjalan.
  • Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan bagi para manajer kopdes.
  • Sistem penggajian terintegrasi tengah disiapkan untuk mendukung kelancaran operasional.
  • Penempatan manajer dilakukan melalui koordinasi Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
  • Para manajer berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Penempatan dilakukan secara bertahap di lokasi penugasan yang telah ditetapkan.
  • Skema serupa juga diterapkan bagi calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di bawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tagar Terkait
#bumn#koperasi desa merah putih#kdmp#manajer kopdes#pkwt#pt agrinas
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya