Beranda Minggu, 8 November 2026

!online

Ekonomi Netral

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Atur PKWT Paling Lama 4 Tahun

Minggu, 8 November 2026, 15:02 WIB Sumber: CNN Dibaca 12 kali
Ukuran:
Prinsip Fair Use (Kutipan Wajar Nirlaba): Laman ini hanya menyajikan cuplikan ringkas dan analisis topik untuk keperluan riset & pemantauan warta publik secara non-komersial. Seluruh hak cipta dan naskah liputan utuh adalah milik sah redaksi CNN.

Undang Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ketenagakerjaan, yang mengatur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT berdasarkan jangka waktu atauIOD selesai. Durasi PKWT paling lama dua tahun, dapat diperpanjang dua kali masing-masing...

Sorotan Poin Topik

  • Pemerintah dan Dewan Rakyat Republik Indonesia menyepakati Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2026 mengatur durasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT paling lama empat tahun.
Tagar Terkait
#dpr#mahkamah konstitusi#ketenagakerjaan#pkwt#uu pelprotection ketenagakerjaan#perjanjian kerja
Baca Liputan Lengkap di CNN

online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh CNN.

Buka Artikel Asli di CNN

Warta Terkini Lainnya