Bareskrim Sita 47,5 Kg Sabu Asal Malaysia Senilai Rp 132 M di Riau
Direktorat Tindak Pidana Narcoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia di pesisir Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Polisi menyita 47.572,2 gram sabu, 20.044 butir ekstasi, serta 3.600 cartridge etomidate dengan estimasi nilai ekonomi sebesar Rp 132,7 miliar. Seorang nelayan bernama Fendi alias Aping (45) ditangkap sebagai tekong laut yang berperan menjemput dan mengoperasikan kapal pengangkut narkoba, sementara dua tersangka lainnya masih diburu.
Poin-Poin Utama
- Penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia berhasil digagalkan di pesisir Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
- Polisi menyita 47.572,2 gram sabu dari kapal kayu sindikat narkoba.
- Penyitaan mencakup 20.044 butir ekstasi dan 3.600 cartridge etomidate.
- Total volume etomidate yang disita mencapai 9.011,5 mililiter.
- Estimasi total nilai barang bukti sindikat narkoba mencapai Rp 132.708.460.000.
- Pengungkapan kasus bermula dari informasi rencana penyelundupan dari Malaysia menuju Bagansiapiapi.
- Operasi gabungan dilakukan pada 9 September 2026 dengan pemantauan di wilayah pesisir dan perairan Bagansiapiapi.
- Dua pelaku bernama Suan dan Dori diamankan petugas saat mendekati dermaga sungai.
- Kapal kayu mencurigakan berwarna hijau terdeteksi di pesisir Pulau Halang pada 10 September 2026 pukul 22.58.
- Fendi alias Aping (45) berperan sebagai tekong laut dalam jaringan penyelundupan narkoba.
- Fendi alias Aping mengakui membawa enam kotak kardus berisi narkotika jenis sabu.
- Kapal yang digunakan dalam penyelundupan milik Alu alias Yucin yang berstatus Daftar Pencarian Orang.
- Satu pelaku melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut saat disergap petugas.
- Barang bukti disimpan untuk disandarkan di wilayah Tenayan dengan iming-iming upah.
- Penyitaan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 262.411 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.