Kebijakan RKAB Tekan Kinerja Operasional dan Keuangan Perusahaan
Kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya batubara dari Kementerian ESDM yang berganti periodenya menjadi setiap tahun telah menekan kinerja operasional dan keuangan perusahaan pertambangan, termasuk PT United Tractors yang mengalami penurunan penjualan alat berat 21 persen hingga Agustus 2026 serta produksi dan penjualan batubara yang juga turun. Penurunan ini turut dialami oleh kontraktor penambangan seperti PAMA dan KKP Mining yang mengerem pembelian unit baru sebagai bagian dari efisiensi belanja modal. Meskipun Kementerian ESDM telah mengabulkan kenaikan kuota RKAB batubara pada pertengahan 2026, pemulihan operasional dan keuangan diperkirakan tidak akan segera terasa karena pelaku industri masih memanfaatkan alat berat yang menganggur sekitar 30 persen.
Poin-Poin Utama
- Pembatasan kuota produksi batubara pada 2026 berdampak pada kinerja operasional dan keuangan perusahaan kontraktor hingga tambang.
- PT United Tractors Tbk mengalami perlambatan pertumbuhan kinerja hingga Agustus 2026.
- Penjualan alat berat bermerek Komatsu turun 21% menjadi 2.689 unit pada Januari-Agustus 2026 dibandingkan periode yang sama 2025.
- Penjualan alat berat berkapasitas besar turun 49% menjadi 439 unit pada Januari-Agustus 2026.
- Target penjualan alat berat United Tractors tetap 4.000 unit hingga akhir 2026.
- PT Pamapersada Nusantara dan PT Kalimantan Prima Persada mengerem pembelian unit baru sebagai efisiensi belanja modal.
- Periode penerbitan RKAB oleh Kementerian ESDM berganti dari tiga tahun sekali menjadi setiap tahun.
- Produksi batubara oleh mitra United Tractors turun 3% dari 96,2 juta ton menjadi 93,4 juta ton pada Januari-Agustus 2026.
- Kegiatan pemindahan tanah turun menjadi 670 bcm per Agustus 2026 dari sebelumnya 732 bcm pada 2025.
- Penjualan batubara UNTR turun 22% dari 8,6 juta ton menjadi 6,7 juta ton pada Januari-Agustus 2026.
- Kementerian ESDM menaikkan RKAB batubara untuk PT Turangga Agung dari 7,4 juta ton menjadi 12,4 juta ton melalui izin Agustus 2026.
- Kapasitas produksi tambang batubara UNTR mencapai 15 juta ton per tahun.
- Pemerintah mengizinkan kuota produksi batubara nasional sekitar 750 juta ton untuk 2026.
- Pelaku usaha tambang batubara memiliki alat berat menganggur rata-rata 30%.
- Dampak kenaikan RKAB terhadap penjualan alat berat bergerak paling akhir karena pelaku industri memanfaatkan unit yang sempat menganggur.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.