Pemberdayaan Mustahik Imbangi Potensi Zakat Nasional
Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid menekankan bahwa potensi zakat nasional sebesar Rp327 triliun harus diimbangi dengan penguatan penghimpunan dan penyaluran agar memberikan dampak nyata dalam pengentasan kemiskinan. Baznas RI mencanangkan tiga strategi meliputi perluasan basis muzaki, penguatan transparansi, dan pembangunan sinergi dengan berbagai pihak. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag mendesak pergeseran paradigma dari bantuan karitatif jangka pendek menuju pemberdayaan mustahik agar mampu mandiri secara ekonomi.
Poin-Poin Utama
- Potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun.
- Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid menegaskan perlunya penguatan realisasi penghimpunan dan penyaluran zakat.
- Forum Zakat & Waqf for Inclusive Impact and Networking (ZaWIN) 2026 diselenggarakan di Jakarta.
- Forum ZaWIN 2026 berlangsung pada Kamis, 24 September.
- Forum ZaWIN 2026 merupakan kolaborasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag dengan Rumah Zakat.
- Baznas RI menetapkan tiga arah strategis dalam pengelolaan dana umat.
- Strategi pertama adalah perluasan basis muzaki.
- Strategi kedua adalah penguatan transparansi dan profesionalitas lembaga.
- Strategi ketiga adalah pembangunan sinergi berkelanjutan.
- Kolaborasi lintas sektor melibatkan pemerintah, LAZ, dunia usaha, dan akademisi.
- Sinergi diharapkan meningkatkan kualitas program penyaluran zakat.
- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur menekankan pergeseran paradigma pengelolaan zakat.
- Pergeseran paradigma mengarah dari bantuan karitatif jangka pendek menuju pemberdayaan mustahik.
- Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus pemberdayaan mustahik.
- Penguasaan teknologi bagi penerima manfaat menjadi bagian penting dalam pemberdayaan mustahik.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.