Geledah BPN Jatim 11 Jam, Penyidik KPK Bawa Koper hingga Kardus
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya selama 11 jam pada Kamis (24/9), membawa keluar sejumlah koper dan kardus di bawah pengawalan ketat Brimob. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN wilayah Jawa Timur. Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor BPN Mojokerto dan mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah amplop berisi uang dari pemohon layanan pertanahan.
Poin-Poin Utama
- Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur di Surabaya selama 11 jam.
- Penggeledahan berlangsung pada Kamis (24/9) mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.57 WIB.
- Penyidik keluar gedung membawa koper dan kardus.
- Dua personel Brimob bersenjata lengkap mengawal penggeledahan.
- Lima mobil Toyota Innova berwarna hitam digunakan untuk meninggalkan lokasi.
- Puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN tertahan di dalam gedung selama penggeledahan.
- Pegawai diizinkan pulang setelah pukul 21.00 WIB.
- Rombongan peneliti tiba menggunakan tiga hingga empat mobil.
- Tidak ada orang yang diizinkan keluar masuk area selama penggeledahan.
- Media tidak diizinkan mendekat ke gedung atau halaman kantor.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan.
- Penggeledahan merupakan lanjutan penyidikan perkara korupsi di Kementerian ATR/BPN Jawa Timur.
- Sehari sebelumnya, KPK menggeledah kantor BPN Mojokerto pada Rabu (23/9).
- Dari penggeledahan Mojokerto, tim mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik.
- Barang bukti meliputi amplop berisi uang dari pemohon layanan pertanahan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.