Alasan Imigrasi Belum Cekal Nusron Wahid: Belum Ada Permintaan dari Penegak Hukum
Direktorat Jenderal Imigrasi belum menerima permintaan cegah keluar negeri untuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dari aparat penegak hukum, sehingga tidak dapat melarangnya bepergian ke luar negeri. Nusron diketahui sempat terbang ke Singapura...
Sorotan Poin Topik
- Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan belum ada permintaan cegah keluar negeri untuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
- Ditjen Imigrasi hanya bisa mencegah seseorang keluar negeri setelah menerima surat permintaan dari aparat penegak hukum.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Republika.