Khazanah Netral
Ada Dirjen Pesantren, Menag Tegaskan akan Tertibkan Pesantren 'Abal-Abal'
benar memenuhi ketentuan yang berlaku.
Poin-Poin Utama
- Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menegaskan Kemenag akan memperkuat penertiban pondok pesantren.
- Penertiban bertujuan memastikan lembaga bernama pesantren memenuhi ketentuan dan rukun kepesantrenan.
- Penguatan tata kelola pesantren dilakukan seiring kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag.
- Pemerintah akan memperkuat pengawasan melalui Majelis Masyayikh.
- Pernyataan tersebut disampaikan saat Kickoff Peringatan Hari Santri 2026 pada 22 September 2026.
- Menag menyoroti masih adanya lembaga yang menggunakan nama pesantren tetapi belum memenuhi ketentuan.
- Terdapat pihak yang memasang nama pesantren meski tidak memenuhi unsur kepesantrenan.
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?
Buka Sumber di RepublikaHak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.