Beranda Jumat, 25 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Meneterai Perindustrian: Industri Halal Domestik Hadapi Empat Tantangan

Jumat, 25 September 2026, 10:05 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Mentri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri halal dalam negeri menghadapi empat tantangan utama, yaitu kesiapan bahan baku dan rantai pasok, integritas proses produksi dan fasilitas industri, kapasitas ekosistem sertifikasi, serta harmonisasi regulasi dan kemudahan kepatuhan. Perluasan kewajiban sertifikasi halal yang dimulai Oktober 2024 dan berlanjut Oktober 2026 memerlukan penguatan kapasitas lembaga pemeriksa halal, auditor, laboratorium, dan sumber daya manusia. Indonesia saat ini berada di peringkat keempat ekosistem industri halal dunia dengan potensi pasar domestik yang besar dan ekspor produk halal mencapai 35,72 miliar dolar AS.

Poin-Poin Utama

  • Industri halal dalam negeri menghadapi empat tantangan utama.
  • Kewajiban sertifikasi halal berlaku sejak 18 Oktober 2024 untuk usaha menengah dan besar.
  • Perluasan sertifikasi halal akan dimulai pada 18 Oktober 2026.
  • Empat tantangan industri halal adalah kesiapan bahan baku, integritas produksi, kapasitas sertifikasi, dan harmonisasi regulasi.
  • Pemerintah mengembangkan Peta Jalan Industri Halal 2025–2029.
  • Empat kawasan industri halal telah dikembangkan di Bintan, Cikande, Jababeka, dan Sidoarjo.
  • Kementerian Perindustrian memfasilitasi sertifikasi halal bagi 12.171 industri kecil hingga 2026.
  • Konsumsi masyarakat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah mencapai 2,6 triliun dolar AS pada 2024.
  • Proyeksi konsumsi ekonomi syariah global pada 2029 menjadi sekitar 3,56 triliun dolar AS.
  • Indonesia berada pada peringkat keempat ekosistem industri halal dunia.
  • Indonesia menduduki peringkat pertama untuk sektor modest fashion.
  • Indonesia peringkat ketiga untuk makanan halal serta peringkat keempat untuk farmasi dan kosmetik halal.
  • Jumlah penduduk Muslim Indonesia sekitar 252,8 juta jiwa.
  • Estimasi konsumsi rumah tangga Muslim Indonesia pada semester I-2026 mencapai Rp 5.974,9 triliun.
  • Kontribusi industri halal terhadap industri pengolahan nonmigas mencapai Rp 1.102 triliun atau 50,55 persen.
Tagar Terkait
#ekspor#sertifikasi halal#ekonomi syariah#industri halal#modest fashion
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya