ABG Ditemukan di Jakarta Timur Usai Hilang 5 Hari, Pengakuannya Bikin Pilu
Gadis berusia 14 tahun ditemukan setelah hilang selama lima hari di sebuah rumah di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kepada orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi pria berinisial NH (28) selama berada di rumah tersebut. NH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dengan ancaman pidana berdasarkan Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Poin-Poin Utama
- Gadis berusia 14 tahun ditemukan setelah tidak pulang selama lima hari.
- Korban ditemukan di sebuah rumah di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
- Pelaku berinisial NH berusia 28 tahun.
- Ayah korban berinisial ISA yang mencari keberadaan anaknya.
- ISA menemukan percakapan yang menunjukkan anaknya dijemput NH.
- NH tinggal bersama keponakannya di rumah tersebut.
- Korban berada di rumah NH selama hampir lima hari.
- Kejadian berlangsung dari hari Rabu hingga Minggu, 16 September 2026.
- Ponsel korban sempat tidak aktif selama berada di rumah NH.
- Tante korban menghubungi orangtuanya setelah ponsel korban aktif kembali.
- Polisi belum menyimpulkan bahwa korban disekap.
- Polisi masih mengusut alasan korban bisa berada di rumah NH.
- Korban mengaku telah disetubuhi oleh NH.
- Visum terhadap korban dilakukan di RS Kepolisian Republik Indonesia.
- NH ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.