Buntut ASN Kemenekraf Meninggal Saat Ikuti Komcad, Komisi I DPR Desak Evaluasi Menyeluruh
Seorang aparatur sipil negara dari Kementerian Ekonomi Kreatif bernama Vanreko Vargas Bagaskara meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan di Lanud Halim Perdanakusuma pada 25 September 2026. Komisi I DPR meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh seluruh tahapan pelatihan Komcad, termasuk sistem seleksi medis, rasio waktu istirahat, intensitas materi fisik, dan kesiapan tim penanganan darurat. Koalisi Masyarakat Sipil menuntut pembentukan tim pemeriksaan independen dan transparan atas kematian almarhum serta penghentian pelibatan ASN secara wajib dalam program Komcad.
Poin-Poin Utama
- Vanreko Vargas Bagaskara, ASN Kemenekraf, meninggal saat ikuti Latsarmil Komcad Gelombang 2 Tahun 2026.
- Kematian terjadi di Lanud Halim Perdanakusuma pada Jumat, 25 September 2026.
- Taufiq R. Abdullah dari Komisi I DPR meminta evaluasi menyeluruh pelaksanaan Latsarmil Komcad.
- Evaluasi diminta mencakup sistem seleksi medis, rasio waktu istirahat, dan intensitas materi fisik.
- Evaluasi juga diminta mencakup kesiapan tim penanganan darurat di lapangan.
- Taufiq menuntut audit total seluruh tahapan pelatihan, bukan sekadar mencari penyebab kematian.
- Peserta harus memiliki kesiapan fisik dan mental, bukan hanya pemenuhan syarat administratif.
- Instruktur dituntut menyesuaikan atau menghentikan sementara kegiatan saat cuaca ekstrem.
- Ukuran keberhasilan pelatihan adalah peserta tetap selamat dan sehat, bukan beban latihan berat.
- Komisi I DPR akan mengawal proses investigasi dan penataan ulang prosedur operasional Komcad.
- Koalisi Masyarakat Sipil yang ikut menyuarakan permintaan evaluasi terdiri dari Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, DeJure, HRWG, dan Indonesia Risk Center.
- Kewajiban warga negara ikut serta dalam pertahanan negara tidak sama dengan kewajiban menjadi anggota Komcad.
- Koalisi Masyarakat Sipil meminta pembentukan tim pemeriksaan independen, transparan, dan menyeluruh.
- Hasil pemeriksaan diminta diumumkan kepada publik dengan tetap melindungi data pribadi korban.
- Pemerintah diminta memastikan keikutsertaan ASN dalam Komcad bersifat sukarela, bukan wajib.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.