Beranda Senin, 28 September 2026

!online

Politik Netral

Koalisi Sipil Minta Kemenhan Setop Wajibkan ASN Ikut Komcad

Minggu, 27 September 2026, 23:01 WIB Sumber: CNN
Ukuran:

Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional, sehingga tidak boleh dijadikan syarat kedinasan atau pengembangan karier.

Poin-Poin Utama

  • Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kemenhan dan Kementerian PANRB menghentikan kewajiban ASN mengikuti Latsarmil Komcad.
  • ASN bernama Vanreko Varkas Bagaskara (28) meninggal dunia saat menjalani Latsarmil Komcad.
  • Insiden terjadi di Lapangan Brigade Parako 1 Pasgat, Halim Perdanakusuma, Jakarta.
  • Vanreko adalahASN Kementerian Ekonomi Kreatif.
  • Vanreko meninggal akibat terserang sengatan panas berlebih atau heatstroke.
  • Insiden bermula pada Jumat 25 September pukul 09.30 WIB.
  • Saat itu Vanreko selesai menjalani sesi pertama penutupan Latsarmil.
  • Vanreko kemudian mengeluhkan pandangan mendadak gelap dan pusing.
  • Vanreko kehilangan kesadaran saat akan memasuki sesi latihan berikutnya.
  • Tim Kesehatan Pusdikkes memberikan pertolongan pertama di tempat di bawah pimpinan dr. Iriane Dewi.
  • Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2019 menyatakan kepesertaan Komcad bersifat sukarela.
  • Koalisi menegaskan kewajiban pertahanan negara tidak berarti kewajiban menjadi anggota Komcad.
  • Koalisi terdiri dari enam organisasi yaitu Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, DeJure, HRWG, dan Indonesia Risk Center.
  • Koalisi menuntut pengusutan insiden secara transparan.
  • Koalisi menolak pelibatan wajib ASN dalam Komcad yang menjadi syarat kedinasan atau pengembangan karier.
Tagar Terkait
#asn#ham#kemenhan#kementerian panrb#komcad#uu psdn#latsarmil
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya