Beranda Selasa, 29 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Kemenhub Tanggapi Bandara Dhoho tak Lagi Kerja Sama dengan Angkasa Pura

Selasa, 29 September 2026, 10:07 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

DJPU 216 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026. Ditjen Hubud Kemenhub akan memastikan proses transisi pengelolaan berjalan lancar, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan keselamatan serta kesinambungan operasional penerbangan.

Poin-Poin Utama

  • Pengakhiran kerja sama tidak menghentikan operasional Bandara Dhoho Kediri.
  • Perjanjian pengakhiran KSO diteken pada 31 Agustus 2026.
  • Pengakhiran disepakati berdasarkan itikad baik kedua belah pihak.
  • Perjanjian mengatur penyelesaian hak dan kewajiban serta masa transisi.
  • Perjanjian juga mengatur penyerahan dokumen, aset, dan peralihan tanggung jawab operasional.
  • Bandara Dhoho Kediri tetap menjadi bagian dari sistem transportasi udara nasional.
  • Pengelolaan bandara ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama.
  • Penetapan pengelolaan berdasarkan Keputusan Dirjen Hubud Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026.
  • Keputusan Dirjen Hubud diterbitkan pada 25 September 2026.
  • Ditjen Hubud bertindak sebagai regulator sekaligus PJPK.
  • Ditjen Hubud memastikan proses transisi berlangsung lancar dan terkoordinasi.
  • Proses transisi pengelolaan dilaksanakan secara bertahap.
  • Kesinambungan tanggung jawab operasional menjadi perhatian utama transisi.
  • Pemenuhan persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan dijamin selama transisi.
  • Pemenuhan persyaratan sertifikasi juga dijamin selama proses transisi.
Tagar Terkait
#penerbangan#kemenhub#pt angkasa pura indonesia#bandara dhoho kediri#kerja sama operasi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya