Beranda Selasa, 29 September 2026

!online

Hukum Netral

Kasus Silmy Karim, KPK Kembali Panggil Akademisi Universitas Brawijaya

Selasa, 29 September 2026, 12:08 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

KPK kembali memanggil akademisi Universitas Brawijaya Romy Hermawan untuk mendalami dugaan aliran uang dalam perkara pemerasan izin tinggal WNA yang melibatkan mantan Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya. Dalam perkara ini, praktik pemerasan berjenjang hingga ke tingkat staf menghasilkan uang minimal Rp145,5 miliar pada periode 2022-2026, dengan Silmy Karim diduga mendapat jatah Rp100 juta per minggu. Pemanggilan terhadap Romy merupakan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan berhalangan hadir pada panggilan sebelumnya.

Poin-Poin Utama

  • KPK memanggil ulang akademisi Universitas Brawijaya Romy Hermawan untuk diperiksa.
  • Romy Hermawan sebelumnya berhalangan hadir pada pemanggilan 23 September 2026.
  • Pemanggilan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang dalam perkara Silmy Karim.
  • Romy Hermawan juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bagus Bramantyo.
  • Tim pencari fakta mendalami jejak transaksi dan aliran uang dalam perkara pemerasan di lingkungan keimigrasian.
  • Silmy Karim diduga meminta jatah pengurusan izin tinggal warga negara asing secara berjenjang hingga tingkat staf.
  • Uang dari biro jasa ditampung di rekening bukan atas nama pribadi pelaku.
  • Praktik pemerasan berlangsung pada periode 2022-2026.
  • Total uang yang dihasilkan dari praktik tersebut minimal Rp145,5 miliar.
  • Pembagian uang dilakukan setiap hari Jumat.
  • Silmy Karim diduga menerima jatah Rp100 juta per minggu.
  • KPK menetapkan tujuh tersangka selain Silmy Karim.
  • Saffar Muhammad Godam ditetapkan sebagai Plt. Dirjen Imigrasi tahun 2024-2025.
  • Jaya Saputra ditetapkan sebagai Direktur Izin Tinggal.
  • Bagus Bramantyo ditetapkan sebagai Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.
Tagar Terkait
#kpk#imigrasi#wna#silmy karim#universitas brawijaya#pemeriksaan#pemerasan izin tinggal#romy hermawan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya