Guru di Subang yang Rekam Bagian Sensitif Rok Siswi Dipecat
Dinas Pendidikan Kabupaten Subang akan memecat guru paruh waktu yang terekam merekam bagian sensitif siswi di SMPN 2 Pagaden, dengan surat pemberhentian segera diterbitkan sebagai bentuk efek jera. Kasus ini viral di media sosial dan mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Poin-Poin Utama
- Guru paruh waktu di SMPN 2 Pagaden, Kabupaten Subang terekam merekam bagian sensitif siswi menggunakan kamera gawai.
- Guru tersebut mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia.
- Rekaman video guru merekam dalaman rok siswi menjadi viral di media sosial.
- Dinas Pendidikan Kabupaten Subang akan mengeluarkan surat pemecatan terhadap pelaku.
- Surat pemberhentian dijadwalkan diterbitkan pada 30 September 2026.
- Kepala Disdik Kabupaten Subang Heri Sopandi telah memanggil kepala sekolah dan guru pelaku.
- Pemecatan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons serius peristiwa viral tersebut.
- Dedi Mulyadi telah melakukan pengecekan terhadap peristiwa yang terjadi.
- Korban merupakan siswi SMA 1 Pagaden.
- Pelaku merupakan guru di SMPN 2 Pagaden.
- Dalam rekaman terlihat guru tengah jongkok sambil memegang kamera gawai merekam bagian sensitif siswi.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.