Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Ironi Wakasek SMA di Subang, Diduga Cabuli 11 Siswi di Sekolah

Kamis, 10 September 2026, 12:21 WIB Sumber: Kompas Dibaca 1 kali
Ukuran:

Wakil kepala sekolah SMAN 1 Pamanukan berinisial AT ditangkap polisi setelah 11 siswi menjadi dugaan korban pencabulan yang dilakukan di ruang guru, dengan kasus terungkap lewat unjuk rasa siswa pada 7 September 2026. Pelaku telah ditahan di Rutan Polres Subang sejak 8 September 2026, ditetapkan sebagai tersangka, dan diberhentikan dari jabatannya oleh pihak sekolah yang juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban. Anggota DPRD Jawa Barat meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar proses hukum tuntas serta kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

Poin-Poin Utama

  • Guru berinisial AT, wakil kepala sekolah SMAN 1 Pamanukan, Subang, ditahan polisi atas dugaan pencabulan 11 siswi.
  • SMAN 1 Pamanukan berlokasi di Jalan Eyang Tirtapraja Nomor 84, Desa/Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
  • Kasus terungkap saat aksi unjuk rasa siswa pada Senin (7/9/2026) setelah salah satu temannya menjadi korban dugaan pencabulan.
  • Tersangka berinisial AT meninggalkan sekolah setelah aksi unjuk rasa tersebut berlangsung.
  • Dugaan pencabulan dilakukan di ruang guru saat korban tertidur, dengan cara menyentuh bagian tubuh korban.
  • Korban melapor ke sekolah dan orang tua, kemudian kasus diteruskan ke Polres Subang.
  • Hasil pemeriksaan awal mengungkap tambahan 10 korban, sehingga total korban menjadi 11 siswi.
  • Kasi Humas Polres Subang AKP Edi Juhaedi membenarkan kasus pada Kamis (10/9/2026).
  • Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Subang sejak Selasa (8/9/2026) dan telah berstatus tersangka.
  • Kasatgas PPA Satreskrim Polres Subang Aiptu Nenden Nurfatimah menyatakan baru satu korban yang melapor resmi.
  • Sepuluh korban lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
  • Kepala SMAN 1 Pamanukan Edi Kanedi menyatakan pemberian pendampingan psikologis dan perlindungan penuh kepada korban.
  • Tersangka telah diberhentikan dari jabatan wakil kepala sekolah SMAN 1 Pamanukan.
  • Komisi V DPRD Jawa Barat Zaini Shofari meminta investigasi menyeluruh, transparan, dan tanpa gangguan proses belajar mengajar.
  • Polres Subang akan menggelar konferensi pers pada Jumat (11/9/2026) untuk perkembangan kasus.
Tagar Terkait
#pendidikan#jawa barat#pelecehan seksual#kekerasan seksual#subang#pencabulan#sma negeri 1 pamanukan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya