Komisi XIII DPR Usulkan Ada Bilik Asmara dan Alat Bantu Seksual di Lapas
Komisi XIII DPR RI melalui Ketua Willy Aditya mengusulkan penambahan fasilitas "bilik asmara" dan alat bantu seksual di sejumlah lembaga pemasyarakatan. Bilik asmara ditujukan bagi narapidana yang telah memiliki pasangan resmi, sementara alat bantu seksual diusulkan untuk memenuhi kebutuhan narapidana lainnya. Usulan ini merupakan hasil inisiasi DPR dalam rapat bersama pakar.
Poin-Poin Utama
- Willy Aditya adalah Ketua Komisi XIII DPR RI.
- Komisi XIII DPR mengusulkan fasilitas bilik asmara di lembaga pemasyarakatan.
- Komisi XIII DPR juga mengusulkan penyediaan alat bantu seksual di lembaga pemasyarakatan.
- Bilik asmara hanya untuk narapidana yang memiliki pasangan resmi.
- Usulan ini telah diinisiasi di beberapa titik lembaga pemasyarakatan.
- Willy menyebut fasilitas tersebut dengan nama bilik keluarga.
- Willy menanggapi narapidana tanpa pasangan dengan menyebut istilah self service.
- Pakar mengusulkan penyediaan dildo sebagai alat bantu seksual.
- Willy menyetujui usulan alat bantu seksual berupa dildo.
- Willy mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dalam implementasi fasilitas ini.
- Pernyataan Willy disiarkan melalui akun YouTube resmi Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.
- Pernyataan Willy diucapkan pada Rabu, 30 September 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.