Beranda Jumat, 2 Oktober 2026

!online

Megapolitan Netral

Cek 14 Titik Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Jumat 2 Oktober 2026

Jumat, 2 Oktober 2026, 08:07 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

Dirlantas Pty Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jadetabek pada Jumat 2 Oktober 2026 untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, mengesahkan STNK, dan melunasi SWDKLLJ tanpa harus ke kantor Samsat induk. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB di berbagai lokasi strategis seperti mal, halaman kantor Samsat, dan alun-alun dengan persyaratan membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya serta tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Poin-Poin Utama

  • Samsat Keliling beroperasi di 14 titik lokasi wilayah Jadetabek pada Jumat, 2 Oktober 2026.
  • Layanan mencakup pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan pelunasan SWDKLLJ.
  • Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur beroperasi pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Jakarta Selatan memiliki dua lokasi, yaitu halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Gudang Sampoerna Square (09.00–14.00 WIB).
  • Kota Tangerang beroperasi pukul 09.00–13.00 WIB di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere.
  • Serpong memiliki dua lokasi dengan jadwal berbeda, yaitu halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB).
  • Ciledug beroperasi pukul 09.00–14.00 WIB di Kantor Kecamatan Pinang dan Kompleks Fresh Market Green Lake City.
  • Depok memiliki dua lokasi, yaitu halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB).
  • Persyaratan layanan meliputi KTP asli beserta fotokopi, BPKB asli beserta fotokopi, dan STNK asli beserta fotokopi.
  • Pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
  • Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
  • Pengurusan pajak kendaraan lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat induk.
  • Penggantian pelat nomor kendaraan dan balik nama tidak dapat dilayani di gerai Samsat Keliling.
Tagar Terkait
#polda metro jaya#samsat keliling#pajak kendaraan#jadetabek#layanan publik
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya