Beranda Sabtu, 3 Oktober 2026

!online

Nasional Netral

Data Pribadi Meutya Hafid Diduga Bocor dan Dijual, DPR: Harus Ditanggapi secara Serius

Sabtu, 3 Oktober 2026, 20:11 WIB Sumber: Sindonews Dibaca 1 kali
Ukuran:

hati sebelum menyimpulkan adanya kebocoran baru sebelum pemeriksaan selesai. BSSN menjelaskan bahwa data yang beredar saat ini diduga merupakan data lama yang kembali disebarluaskan, bukan kebocoran baru. Dave menegaskan bahwa penyebaran dan perdagangan data pribadi secara ilegal tetap merupakan persoalan serius karena data pribadi bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan tanpa dasar hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Poin-Poin Utama

  • Dave Laksono adalah Wakil Ketua Komisi I DPR.
  • Dave menanggapi kabar dugaan kebocoran data pribadi Menkomdigi Meutya Hafid.
  • Data pribadi tersebut disebut diperjualbelikan secara ilegal.
  • Dave menyatakan dugaan kebocoran data pribadi harus ditanggapi secara serius.
  • Ia menyampaikan pernyataan tersebut kepada penegak hukum pada 3 Oktober 2026.
  • Dave meminta semua pihak berhati-hati sebelum menyimpulkan adanya kebocoran data baru.
  • Pemeriksaan harus menunggu sampai selesai sebelum membuat kesimpulan.
  • Berdasarkan penjelasan awal BSSN, data yang beredar diduga berasal dari data lama yang disebarluaskan kembali.
  • Dave menegaskan terlepas dari asal data, perdagangan data pribadi secara ilegal tetap persoalan serius.
  • Data pribadi bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan tanpa dasar sah.
  • Penyebaran data pribadi tanpa dasar yang sah melanggar ketentuan pelindungan data.
  • Pelindungan dan keamanan data pribadi telah diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Tagar Terkait
#dpr#menkomdigi#meutya hafid#perlindungan data pribadi#bssn#dave laksono#data pribadi#kebocoran data
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya