Beranda Senin, 5 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

BI Dorong Perlindungan Hak Cipta Tenun NTT Demi Dongkrak Ekonomi Daerah

Senin, 5 Oktober 2026, 01:03 WIB Sumber: Republika
Ukuran:

Bank Indonesia mendesak penguatan perlindungan hak cipta motif kain tenun NTT untuk melindungi para penenun dan meningkatkan nilai ekonomi produk lokal. Dalam acara Flobomorata Creative Expo 2026 di Kupang, Deputi Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual sangat penting agar karya lokal memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi komunitas penghasilnya. Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan produk UMKM NTT dapat masuk ke rantai pasok yang lebih luas dan berdaya saing di pasar nasional maupun global.

Poin-Poin Utama

  • Bank Indonesia mendesak penguatan perlindungan hak cipta motif kain tenun NTT.
  • Perlindungan hak cipta diperlukan untuk melindungi para penenun dan meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.
  • Deputi Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
  • Hak cipta dapat memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi komunitas penghasil kain tenun.
  • Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Flobamorata Creative Expo 2026 di Kupang, NTT pada 3 Oktober.
  • Pameran Flobamorata Creative Expo 2026 berfokus pada produk tenun, kuliner, dan kopi khas NTT.
  • Destry menilai keragaman produk lokal NTT memiliki potensi ekonomi yang harus dikembangkan secara optimal.
  • Pelaksana Tugas Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM Reghi Perdana menyoroti pertumbuhan kapasitas produksi yang sejalan dengan kemampuan membaca kebutuhan konsumen.
  • Kementerian UMKM menginginkan pelaku usaha mikro mampu membaca kebutuhan pasar.
  • Pelaku usaha mikro juga diharapkan dapat menghasilkan produk berkualitas dan terhubung ke rantai pasok.
  • Akses pasar menjadi bagian penting dalam pengembangan UMKM NTT.
  • Pembukaan akses ke pembeli, pembiayaan, pasar ekspor, dan rantai pasok sangat diperlukan bagi UMKM.
  • Penguatan UMKM tidak cukup hanya dengan meningkatkan kapasitas produksi tanpa jaminan akses pasar.
  • Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, dan sektor usaha diperlukan untuk mendukung produk UMKM NTT.
  • Tujuan kolaborasi agar produk UMKM NTT dapat berdaya saing di pasar nasional maupun global.
Tagar Terkait
#umkm#bank indonesia#ekonomi daerah#hak cipta#tenun ntt#perlindungan kekayaan intelektual
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya