Beranda Rabu, 7 Oktober 2026

!online

Politik Negatif

Demo Pelajar di Prancis Ricuh, 488 Orang Ditangkap dan 43 Aparat Terluka

Rabu, 7 Oktober 2026, 04:02 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 9 kali
Ukuran:

Puluhan ribu pelajar di Prancis berunjuk rasa memprotes kondisi sekolah yang buruk, memuncak menjadi kekerasan dengan 488 orang ditangkap dan 43 aparat keamanan terluka hingga Selasa kemarin. Perdana Menteri Sebastien Lecornu menegaskan tidak akan mentoleransi kekerasan dan menuduh partai sayap kiri memiliki agenda politik, sementara kegiatan belajar di sekolah menengah atas ditiadakan selama sisa minggu ini sebagai langkah meredakan situasi.

Poin-Poin Utama

  • Kementerian Dalam Negeri Prancis melaporkan 488 orang ditangkap dalam aksi protes pelajar.
  • Sedikitnya 43 anggota aparat keamanan terluka selama unjuk rasa.
  • Sekitar 256.000 orang melakukan unjuk rasa di seluruh Prancis pada hari Selasa.
  • Sebagian besar aksi unjuk rasa pada hari itu berlangsung damai.
  • Bentrokan sporadis terjadi di berbagai wilayah dengan pelemparan benda dan penggunaan gas air mata.
  • Konfrontasi terjadi antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan di Place de la Nation, Paris Timur.
  • Sedikitnya 6.547 orang telah ditangkap sejak pekan lalu.
  • Aksi protes puluhan ribu pelajar diwarnai kekerasan di seluruh Prancis.
  • Perdana Menteri Sebastien Lecornu menolak kekerasan dalam pidato di parlemen.
  • Lecornu membantah pemerintah memerintahkan tindakan represif terhadap demonstran.
  • Partai sayap kiri France Unbowed dan kelompok hak asasi menuduh polisi bertindak tidak proporsional.
  • Banyak pengunjuk rasa yang masih di bawah umur.
  • Lecornu menuduh France Unbowed memiliki agenda politik menjelang pemilihan presiden 2027.
  • Kegiatan belajar-mengajar formal di sekolah menengah atas ditiadakan selama sisa minggu ini.
  • Lecornu mengakui kecelakaan bisa saja terjadi terkait cedera yang dialami sejumlah siswa.
Tagar Terkait
#prancis#kekerasan#unjuk rasa#demo pelajar#aparat keamanan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya