Temuan KPK Ungkap Nyontek Banyak Terjadi di Kampus Setiap Ujian
KPK menemukan tingkat kecurangan akademik yang tinggi di kampus berdasarkan hasil survei Penilaian Integritas Pendidikan tahun 2026, yaitu 50 persen responden yang menyontek saat ujian di 97 persen kampus. Survei terhadap 1.090 responden perguruan tinggi juga mengungkap 48 persen plagiarisme dan 71 persen kampus donde mahasiswa tidak berani menolak atau melaporkan tindakan menyontek teman.
Poin-Poin Utama
- KPK mengungkap temuan banyak mahasiswa menyontek saat ujian di kampus berdasarkan survei SPI tahun 2026.
- Survei SPI dilakukan terhadap 42.810 responden yang terdiri atas 41.720 responden sekolah dasar dan menengah serta 1.090 responden perguruan tinggi.
- SPI mengukur tiga dimensi yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
- Sebanyak 18 persen responden perguruan tinggi tidak berani menolak menyontek.
- Sebanyak 71 persen satuan pendidikan perguruan tinggi mahasiswa tidak berani menolak menyontek.
- Sebanyak 43 persen satuan pendidikan dasar dan menengah terjadi peserta didik tidak berani menolak menyontek.
- Sebanyak 48 persen responden dan 93 persen satuan pendidikan terjadi plagiarisme.
- Sebanyak 50 persen responden perguruan tinggi menyontek saat ujian.
- Sebanyak 97 persen kampus masih terjadi menyontek saat ujian.
- Sebanyak 26 persen peserta didik dasar dan menengah menyontek saat ujian.
- Sebanyak 51 persen satuan pendidikan dasar dan menengah terjadi menyontek.
- Sebanyak 94 persen satuan pendidikan perguruan tinggi terjadi menyontek.
- Peserta didik tidak berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib.
- Peserta didik dasar dan menengah masih keasyikan bermain sampai lupa belajar.
- Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 diluncurkan di KPK pada 6 Oktober 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.