Beranda Rabu, 7 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Integrasi Berlanjut, Danamon dan MUFG Usulkan Nama Baru

Rabu, 7 Oktober 2026, 09:16 WIB Sumber: Republika Dibaca 8 kali
Ukuran:

Bank Danamon dan MUFG Indonesia mengusulkan nama Bank MUFG Danamon sebagai identitas bank hasil integrasi, dengan penggunaan nama tersebut menunggu persetujuan pemegang saham dan regulator yang berwenang. Integrasi ini memadukan pengalaman Danamon selama 70 tahun di pasar Indonesia dengan jaringan global MUFG, dan kedua bank tetap beroperasi secara terpisah hingga proses integrasi selesai. Selama proses integrasi berlangsung, produk, layanan, dan operasional kedua bank tidak mengalami perubahan serta tetap dapat digunakan seperti biasa oleh nasabahnya.

Poin-Poin Utama

  • Danamon dan MUFG Indonesia memasuki tahap baru proses integrasi.
  • Kedua pihak mengusulkan nama PT Bank MUFG Danamon Tbk sebagai identitas bank hasil integrasi.
  • Usulan nama dan logo diumumkan pada 6 Oktober 2026.
  • Penggunaan nama baru masih menunggu persetujuan pemegang saham dan regulator.
  • Nama Bank MUFG Danamon akan berlaku pada tanggal efektif integrasi.
  • Hingga proses integrasi selesai, kedua bank tetap beroperasi sebagai entitas terpisah.
  • Rencana integrasi diumumkan pada 11 Mei 2026.
  • Rencana ini bermula dari keinginan MUFG Bank mengintegrasikan kantor cabangnya di Indonesia dengan Danamon.
  • Danamon merupakan entitas anak konsolidasi MUFG Bank.
  • Integrasi akan menghasilkan bank berbadan hukum Indonesia.
  • Danamon telah beroperasi selama 70 tahun di Indonesia.
  • Tidak ada perubahan produk, layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor selama masa transisi.
  • Hubungan kontraktual dengan mitra usaha tetap berlaku.
  • Nobuya Kawasaki menjabat sebagai Direktur Utama Bank Danamon Indonesia.
  • Informasi material mengenai perkembangan integrasi akan diumumkan melalui kanal resmi.
Tagar Terkait
#danamon#mufg indonesia#bank mufg danamon#integrasi perbankan#perbankan indonesia
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya