Polisi Beri Warga Trauma Healing Usai Gerebek Kampung Narkoba di Jakbar
Polisi memberikan pendampingan psikologis, edukasi, dan bakti sosial kepada warga setelah penggerebekan dua kampung narkoba, namely Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat, dengan tujuan pemulihan masyarakat dan pembangunan lingkungan bebas narkoba. Kegiatan tersebut meliputi trauma healing, literasi, dialog bersama pengurus RT dan RW, serta pembagian paket sosial sebagai tindak lanjut penegakan hukum. Penanganan narkotika tidak berhenti pada penindakan, melainkan berlanjut pada upaya pencegahan dan pemulihan dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat" untuk memberikan masa depan lebih baik bagi generasi muda.
Poin-Poin Utama
- Polisi grebek dua kampung narkoba, yaitu Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat.
- Polisi gelar pendampingan psikologis, edukasi, dialog warga, dan bakti sosial.
- Tujuan kegiatan adalah pemulihan dan pendampingan masyarakat pascapenggerebekan.
- Arif Satriyo menyampaikan pernyataan sebagai Dirbinmas Metro Jaya pada 10 Oktober 2026.
- Puluhan personel kepolisian hadir dalam kegiatan tersebut.
- Kegiatan meliputi pembinaan, trauma healing, literasi, dan edukasi.
- Dialog dilakukan bersama pengurus RT dan RW untuk menyerap masukan warga.
- Pembagian paket socorro juga dilakukan dalam kegiatan.
- Masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan untuk pengaduan, perlindungan, dan pendampingan.
- Penanganan narkotika tidak berhenti pada penegakan hukum saja.
- Tahap selanjutnya adalah upaya pencegahan dan pemulihan.
- Polisi hadir untuk mendengarkan, mendampingi, dan membantu masyarakat.
- Semangat "Polisi Bersama Masyarakat" diusung dalam kegiatan.
- Tujuan akhir adalah membangun lingkungan yang lebih aman dan sehat.
- Kegiatan bertujuan memberikan masa depan lebih baik bagi generasi muda.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.