Di Era AI, Menkum Tekankan Pentingnya Pelindungan Karya Jurnalistik
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kepastian hukum dan pelindungan hak cipta bagi pekerja media di era perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Ia menegaskan bahwa jurnalis dan organisasi media berhak memperoleh kepastian hukum serta manfaat ekonomi yang layak atas karya mereka. Kemampuan distribusi karya jurnalistik secara instan lintas negara saat ini menimbulkan tantangan kompleks dalam memastikan penggunaan dan pendistribusian yang menghormati hak pencipta.
Poin-Poin Utama
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan perlunya kepastian hukum dan pelindungan hak cipta bagi pekerja media.
- Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan menuntut pelindungan bagi karya jurnalistik.
- Forum regional ASEAN membahas pelindungan karya jurnalistik dalam rezim hak cipta di era digital.
- Forum berlangsung di The Patra Hotel, Badung, Bali.
- Acara dibuka pada hari Sabtu, 10 Oktober 2026.
- Jurnalis dan organisasi media berhak memperoleh kepastian hukum atas karya mereka.
- Jurnalis dan organisasi media berhak memperoleh manfaat ekonomi yang layak atas karya mereka.
- Perkembangan teknologi harus berjalan selaras dengan pelindungan hak cipta.
- Nilai atas karya manusia tidak boleh semakin tidak terlihat seiring perkembangan teknologi.
- Di era digital, karya jurnalistik dapat diproduksi dan disebarluaskan secara instan.
- Penyebarluasan karya jurnalistik dapat menjangkau masyarakat lintas negara.
- Situasi digital menghadirkan tantangan kompleks dalam penggunaan dan distribusi karya jurnalistik.
- Pemanfaatan karya jurnalistik secara komersial harus tetap menghormati hak pencipta.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.