Komitmen Polri-BNN Berantas Narcoba di Kampung Ambon Sesuai Arahan Presiden
Tim gabungan dari Bareskrim Polri, BNN, TNI, dan Satpol PP menggerebek dua kampung narkoba di Jakarta Barat, namely Kampung Ambon and Kampung Boncos, arresting 24 suspects. The operation was a follow-up to President Prabowo's directive. Items seized included sabu, ganja, sharp weapons, bongs, scales, and etomidate. Several houses were found to be drug-selling spots. Some suspects tried to escape by jumping into the river.
Poin-Poin Utama
- Tim gabungan Bareskrim Polri, Dmitry Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP menyisir dua kampung narkotika di DKI Jakarta.
- Sebanyak 24 orang diamankan dari Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat.
- Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
- Operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kepala Kepolisian Jenderal Suyudi Ario Seto.
- Sebanyak 16 orang ditangkap di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos.
- Di Kampung Ambon, beberapa orang melarikan diri dengan terjun ke sungai saat petugas datang.
- Seluruh suspects dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa dan menjalani tes urine.
- Barang bukti yang disita meliputi sabu, ganja, dan puluhan bong dari plastik.
- Petugas juga menemukan senjata tajam, panah, tombak, dan busur yang diduga disiapkan untuk perlawanan.
- Beberapa rumah dan bangunan semipermanen di Kampung Ambon digunakan sebagai lapak peredaran dan konsumsi narkotika.
- Para pengedar menyembunyikan barang bukti di dalam motor hingga rumah kos.
- Di salah satu bangunan semipermanen yang digeledah terdapat gambar bendera Israel berwarna biru.
- Penggeledahan dilakukan terhadap tiga hunian, salah satunya rumah berpagar biru yang terkunci dan ditutup tripleks.
- Di rumah berpagar biru ditemukan sejumlah bong, pipet, dan bungkus sabu.
- Seluruh barang bukti diamankan di Puma Dmitry Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.