Kapan Hak Angket Putusan MK soal Ijazah Gibran? Legislator PKB Malah Bawakan Lagu Batas Senja
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons santai pertanyaan kapan DPR membentuk panitia angket terkait putusan MK soal syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia malah membawakan lagu Batas Senja berjudul "Kita Usahakan Lagi" sebagai jawaban, menyatakan pembentukan pansus bisa kapan saja mulai hari ini hingga tahun depan. Abdullah menyatakan masih mempelajari putusan MK dan akan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Poin-Poin Utama
- Abdullah adalah anggota Komisi III DPR RI.
- Ia merespons pertanyaan kapan DPR membentuk panitia angket terkait putusan MK.
- Panitia angket tersebut menyangkut syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
- Abdullah menyanyikan lagu Batas Senja berjudul Kita Usahakan Lagi.
- Ia menyampaikan lirik lagu yang mengisyaratkan ketidakpastian waktu.
- Abdullah menerima banyak desakan dari berbagai lapisan masyarakat.
- Desakan tersebut agar DPR menyikapi putusan MK.
- Ia bersama anggota DPR lainnya masih mempelajari putusan MK.
- Abdullah berencana menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu.
- Aspirasi tersebut mengenai ijazah milik Gibran.
- Hasil penyerapan aspirasi akan dibawa ke partai politik.
- Hasil tersebut kemudian akan disampaikan kepada pimpinan DPR.
- Pernyataan Abdullah disampaikan pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.